Pemerintah Desa Kaliurip Kecamatan kemiri Kabypaten Purworejo melaksanakan Program Penanganan miskin extrim yaitu Pengalokasian Bantuan Langsung Tunai untuk 15 KPM
Sesuai dengan Surat mentri Desa Bahwa setiap desa diwajibkan menganggarkan Maksimal 15% untuk penganggaran BLT-DD,Selasa 27 mei 2025 bertempat dibalai Desa Kaliurip dihadiri Babinkamtibmas Polsek Kemiri Kegiatan Penyaluran BLT-DD berjalan dengan lancar,Kades Kaliurip Mengungkapkan Tujuan Penyaluran BLT-DD untuk meningkatkan Daya beli msyarakat sementara salah satu KPM BLT-DD Sumarto mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Kaliurip atas Bantuan Tersebut