Website Resmi
Pemerintah Desa Kaliurip
Kabupaten Purworejo

Desa
Kaliurip

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Bersama membangun Desa menuju Desa Mandiri Sejahtera berdaya saing 2045 Desa Mandiri

Info

Berita Pembangunan Desa

Konsultasi Publik atas Perubahan APBDEs Tahun 2025

Upaya pelaksanaan Penganggaran APBDes yang transparan dan akuntabel Pemerintah Desa Kaliurip pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025,Dalam acara tersebut Hadir PD kecamatan kemiri Bapak Pujo dan Bapak Janu Sebagai Narasumber dan Lembaga Desa seprti BPD,Rt,RW,Posyandu PKK bumdes serta Pengurus Koperasi Merah Putih

Dalam sambutannya Kades Kaliurip membeberkan Pentingnya konsultasi Publik ini yaitu sebagai wadah untuk Transparasi Desa melaksanakan APBDes tahun 2025,sementara dalam anggaran Perubahan ini tidak ada penambahn kegiatan hanya saja karena kegiatan Ketapang yang sifatnya wajib sehingga harus mengcancel kegiatan JUT

sementara PD kec.kemiri menjelaskan Program unggulan Nasional yaitu ketapang yang wajib dilaksanakan oleh desa sebesar 20% dari DD Dana desa,kemudian Bumdes dan Koperasi itu dapat berjalan tanpa harus bersaing artinya justru Kolaborasi Bumdes dab Koperasi bisa menghasilkan Pendapatan Desa yang maksimal.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jalan Kemiri-pakisarum Km 03 Desa Kaliurip
Desa : Kaliurip
Kecamatan : Kemiri
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54262

Peta Wilayah Desa

Website Resmi
Pemerintah Desa Kaliurip
Kabupaten Purworejo

Desa
Kaliurip

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Pembangunan Desa

Konsultasi Publik atas Perubahan APBDEs Tahun 2025

Upaya pelaksanaan Penganggaran APBDes yang transparan dan akuntabel Pemerintah Desa Kaliurip pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025,Dalam acara tersebut Hadir PD kecamatan kemiri Bapak Pujo dan Bapak Janu Sebagai Narasumber dan Lembaga Desa seprti BPD,Rt,RW,Posyandu PKK bumdes serta Pengurus Koperasi Merah Putih

Dalam sambutannya Kades Kaliurip membeberkan Pentingnya konsultasi Publik ini yaitu sebagai wadah untuk Transparasi Desa melaksanakan APBDes tahun 2025,sementara dalam anggaran Perubahan ini tidak ada penambahn kegiatan hanya saja karena kegiatan Ketapang yang sifatnya wajib sehingga harus mengcancel kegiatan JUT

sementara PD kec.kemiri menjelaskan Program unggulan Nasional yaitu ketapang yang wajib dilaksanakan oleh desa sebesar 20% dari DD Dana desa,kemudian Bumdes dan Koperasi itu dapat berjalan tanpa harus bersaing artinya justru Kolaborasi Bumdes dab Koperasi bisa menghasilkan Pendapatan Desa yang maksimal.

Beri Komentar

Komentar Facebook