
Mohon maaf, untuk saat ini data belum tersedia...
Hari ini | : | 20 |
Kemarin | : | 27 |
Total | : | 5.005 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.235 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Info
Upaya pelaksanaan Penganggaran APBDes yang transparan dan akuntabel Pemerintah Desa Kaliurip pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025,Dalam acara tersebut Hadir PD kecamatan kemiri Bapak Pujo dan Bapak Janu Sebagai Narasumber dan Lembaga Desa seprti BPD,Rt,RW,Posyandu PKK bumdes serta Pengurus Koperasi Merah Putih
Dalam sambutannya Kades Kaliurip membeberkan Pentingnya konsultasi Publik ini yaitu sebagai wadah untuk Transparasi Desa melaksanakan APBDes tahun 2025,sementara dalam anggaran Perubahan ini tidak ada penambahn kegiatan hanya saja karena kegiatan Ketapang yang sifatnya wajib sehingga harus mengcancel kegiatan JUT
sementara PD kec.kemiri menjelaskan Program unggulan Nasional yaitu ketapang yang wajib dilaksanakan oleh desa sebesar 20% dari DD Dana desa,kemudian Bumdes dan Koperasi itu dapat berjalan tanpa harus bersaing artinya justru Kolaborasi Bumdes dab Koperasi bisa menghasilkan Pendapatan Desa yang maksimal.
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Kaliurip
522 522
509 1031
1031
1031 1033
TOTAL : 2064 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Alamat | : | Jalan Kemiri-pakisarum Km 03 Desa Kaliurip |
Desa | : | Kaliurip |
Kecamatan | : | Kemiri |
Kabupaten | : | Purworejo |
Kodepos | : | 54262 |
Upaya pelaksanaan Penganggaran APBDes yang transparan dan akuntabel Pemerintah Desa Kaliurip pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025,Dalam acara tersebut Hadir PD kecamatan kemiri Bapak Pujo dan Bapak Janu Sebagai Narasumber dan Lembaga Desa seprti BPD,Rt,RW,Posyandu PKK bumdes serta Pengurus Koperasi Merah Putih
Dalam sambutannya Kades Kaliurip membeberkan Pentingnya konsultasi Publik ini yaitu sebagai wadah untuk Transparasi Desa melaksanakan APBDes tahun 2025,sementara dalam anggaran Perubahan ini tidak ada penambahn kegiatan hanya saja karena kegiatan Ketapang yang sifatnya wajib sehingga harus mengcancel kegiatan JUT
sementara PD kec.kemiri menjelaskan Program unggulan Nasional yaitu ketapang yang wajib dilaksanakan oleh desa sebesar 20% dari DD Dana desa,kemudian Bumdes dan Koperasi itu dapat berjalan tanpa harus bersaing artinya justru Kolaborasi Bumdes dab Koperasi bisa menghasilkan Pendapatan Desa yang maksimal.