Jam Kerja Desa
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Info
KALIURIP – Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliurip melaksanakan prosesi serah terima wakaf tanah yang diperuntukkan bagi lahan pemakaman Muslim pada Rabu, 13 Mei 2026. Acara khidmat ini berlangsung di kediaman Kepala Desa Kaliurip.
Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA Kemiri beserta BPD dan Tokoh Masyarakat,untu jumlah tanah yang diwakafkan sekitar 600n m2,
Tanah wakaf tersebut diserahkan oleh tiga orang warga sebagai wakif, yakni Bapak Sumiarto, Bapak Lebuh, dan Ibu Hartini. Langkah mulia ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan lahan makam desa yang kian terbatas, sekaligus sebagai amal jariyah bagi para pemberi wakaf.
Kepala Desa Kaliurip menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wakif. "Kami atas nama pemerintah desa dan seluruh warga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga amal ibadah Bapak Sumiarto, Bapak Lebuh, dan Ibu Hartini diterima oleh Allah SWT dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kaliurip," ujarnya.
Proses administrasi wakaf ini disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan legalitas tanah makam tersebut di masa mendatang.
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Kaliurip
522 522
509 1031
1031
1031 1033
TOTAL : 2064 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jalan Kemiri-pakisarum Km 03 Desa Kaliurip |
| Desa | : | Kaliurip |
| Kecamatan | : | Kemiri |
| Kabupaten | : | Purworejo |
| Kodepos | : | 54262 |
KALIURIP – Pemerintah Desa (Pemdes) Kaliurip melaksanakan prosesi serah terima wakaf tanah yang diperuntukkan bagi lahan pemakaman Muslim pada Rabu, 13 Mei 2026. Acara khidmat ini berlangsung di kediaman Kepala Desa Kaliurip.
Hadir dalam acara tersebut Kepala KUA Kemiri beserta BPD dan Tokoh Masyarakat,untu jumlah tanah yang diwakafkan sekitar 600n m2,
Tanah wakaf tersebut diserahkan oleh tiga orang warga sebagai wakif, yakni Bapak Sumiarto, Bapak Lebuh, dan Ibu Hartini. Langkah mulia ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan lahan makam desa yang kian terbatas, sekaligus sebagai amal jariyah bagi para pemberi wakaf.
Kepala Desa Kaliurip menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para wakif. "Kami atas nama pemerintah desa dan seluruh warga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga amal ibadah Bapak Sumiarto, Bapak Lebuh, dan Ibu Hartini diterima oleh Allah SWT dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kaliurip," ujarnya.
Proses administrasi wakaf ini disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan legalitas tanah makam tersebut di masa mendatang.